KONTEKS.CO.ID – Pertemuan Komisi III DPR RI dengan keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra (19) beserta Iluni FH Universitas Indonesia, batal dilakukan hari ini.
Hasya menjadi korban kecelakaan dengan purnawirawan Polri dan ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggal dunia oleh Polisi,
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menjelaskan, batalnya rapat karena berbenturan waktu dengan proses rekonstruksi kecelakaan lalu lintas di kawasan Serengseng, Jakarta Selatan 6 Oktober lalu, yang menewaskan Hasya.
“Terpaksa kita tunda pertemuannya karena beberapa hal. Pertama bersamaan waktunya dengan rekonstruksi,” kata Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
“Kedua, karena memang waktunya bertepatan juga dengan rencana keluarga untuk melaporkan ke Polda terkait dengan tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan yang akhirnya meninggal dunia,” tambahnya.
Atas dasar itu Komisi III DPR RI akan menjadwalkan pertemuan ulang. Karena komisi yang membidangi hukum ini memberi perhatian lebih pada kasus tewasnya Hasya, yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka setelah kecelakaan lalulintas.
“Komisi III memang menaruh perhatian terhadap kasus ini karena kita melihat ada beberapa catatan,” tegasnya.
Politikus Partai Nasdem ini mengungkapkan beberapa catatan tersebut. Pertama Komisi III DPR RI melihat adanya ketidak adilan dalam kasus ini.
“Yang kedua, ada persoalan penanganan yang kami anggap tidak profesional. (Seharusnya) pada saat meninggal dunia maka seketika itu juga gugurlah tindak pidana ataupun tuntutan terhadap orang yang dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"