KONTEKS.CO.ID – Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto resmi kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Beredar narasi Fitroh Rohcahyanto mundur dari KPK terkait penyidikan kasus Formula E.
Namun narasi Fitroh Rohcahyanto mundur gegara penyidikan Formula E dibantah KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa Fitroh kembali ke Kejaksaan karena ingin berkarier di instansi asalnya.
“Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman terkait dengan narasinya begini, Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri,” ucap Ali kepada wartawan di gedung KPK, Kamis 3 Februari 2023.
Ali mengatakan Fitroh Rohcahyanto ingin melanjutkan karirnya di Kejaksaan bersama jaksa senior lainnya. Jadi bukan penyidikan kasus Formula E.
“Yang perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu lalu mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung bersama 1 jaksa senior KPK juga dikorsub mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal, kejaksaan agung,” imbuhnya.
Menurut Ali, proses kembalinya Fitroh sudah dilakukan oleh seluruh pimpinan dan struktural di KPK.
KPK berterima kasih kepada Fitroh yang sudah mengabdi selama belasan tahun.
“Artinya ada proses-proses yang dilakukan, termasuk juga hari ini diantar langsung ke Kejagung oleh Sekjen dalam rangka apresiasi atas 2 jaksa senior di KPK ini selama 11 tahun 4 bulan 21 hari mengabdi melalui KPK sehingga KPK berterima kasih pada Kejagung yang mengirim jaksa terbaiknya ke KPK,” terang Ali.
Lebih lanjut, menurut Ali, kembalinya Fitroh ke Kejagung merupakan hal yang lumrah, yaitu ketika para pegawai KPK akan kembali ke instansi asalnya dan digantikan pegawai yang baru. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"