KONTEKS.CO.ID – Bareskrim Polri meringkus enam pelaku aplikasi streaming pornografi jaringan internasional.
Para pelaku menyebarkan konten melalui platform website dan aplikasi streaming pornografi jaringan internasional.
Dari enam pelaku aplikasi streaming pornografi itu, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Keenamnya pelaku dan perannya adalah IPS (27) yang bertugas sebagai Host Live Streamer dan R (30) berperan sebagai pihak pencuci uang.
Lalu, AAP (25) bertugas sebagai orang yang mencari rekening atau penadah.
Kemudian, J alias KA (29) sebagai akuntan di Aplikasi Bling2. Sedangkan R (28) sebagai Host Live Streamer.
Terakhir, NS alias R (22) berperan Live Host Streamer.
Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari maraknya tindakan asusila yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Salah satunya pencabulan anak yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah (Jateng).
“Kami turunkan unit untuk dalami apa yang terjadi. Alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupum para streamer yang ada yang kita ungkap dalam waktu sekitar dua minggu,” kata Djuhandhani, Jumat 3 Februari 2023.
Menurut Djuhandhani, aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya.
Para korban yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tercantum di website itu.
Diungkapkan, perputaran uang di aplikasi streaming pornografi jaringan internasional mencapai triliunan rupiah.
“Dalam pengembangan kita akan lihat apakah bisa dilaksanakan upaya penanganan melalui TPPU karena dari hal yang kami dapatkan perputaran uang yang ada kasus ini mencapai triliunan (rupiah),” kata Djuhandhani.
Bareskrim Polri mengamankan 37 rekening dari pelaku aplikasi streaming pornografi jaringan internasional dan langsung dibekukan.
“37 rekening yang saat ini kita bekukan. Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” kata Djuhandhani.
Selengkapnya simak di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"