KONTEKS.CO.ID – Dito Mahendra diperiksa sebagai saksi dugaan kepemilikan mobil mewah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dito Mahendra bungkam seribu bahasa usai menjalani pemeriksaan Penyidik KPK, Senin 6 Februari 2023.
“Penyidik juga mengonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, satu diantaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Penyidik KPK juga mengonfirmasi kepada saksi soal dugaan aliran dari tersangka Nurhadi, meski demikian pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal nominal dugaan aliran uang tersebut.
“Mengenai materinya mohon maaf, karena ini masih butuh konfirmasi dengan saksi lain, jadi kami tidak bisa sebutkan berapa dugaan aliran uang yang diketahui saksi ini, yang berhubungan dengan tersangka NHD,” tuturnya.
Ali juga berharap publik bersedia untuk bersabar menunggu hasil investigasi dan memastikan hasil penyidikan KPK akan dibuka seluas-luasnya kepada publik di dalam persidangan.
“Pada prinsipnya seluruh hasil penyidikan pasti pada waktunya akan dibuka seluasnya, di sana tempat menguji seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Dito Mahendra hari ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam oleh penyidik KPK.
Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan meninggalkan gedung KPK pukul 14.10 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan Dito tutu mulut meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan sama sekali tidak berkomentar. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"