KONTEKS.CO.ID – Belum adanya Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari pemerintah pusat, Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mendorong Badan Otorita IKN untuk mencari cara dalam meyakinkan investor untuk mulai berinvestasi di kawasan tersebut.
“Saya kira kalau APBN tentunya melalui tahapan. Ada tahapan yang harus kita lalui sehingga anggaran itu bisa meluncur. Tapi kalau swasta, tidak ada APBN, tidak ada tahap yang harus dilalui,” kata Bertu, Selasa 7 Februari 2023.
Atas dasar itu Politikus PKB ini mendorong Kepala Otoritas IKN untuk gencar mengejar investor dari pihak swasta untuk segera melakukan investasi.
“Kalau bosnya ok, bosnya yakin, itu bisa langsung meluncur kapan saja, tinggal bagaimana (cara) Bapak Kepala Otoritas IKN meyakinkan investor-investor ini untuk memulai investasi di IKN ini sendiri,” ujarnya.
Bertu menjelaskan, dalam manajemen ada plan-do-action-check. Sampai sekarang, ia hanya melihat pembangunan IKN masih di tahap plan atau perencanaan dan belum melangkah pada tahap berikutnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyebutkan bahwa saat ini IKN masih dalam tahapan perencanaan. Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan metode manajemen empat langkah berkelanjutan yang kerap digunakan untuk memecahkan masalah bisnis.
“Sehingga disampaikan bahwa DIPA juga belum ada, uangnya juga belum ada. Nah, bagaimana bisa menyelesaikan (target) 559 hari lagi ini?” tanyanya
Atas dasar itu ia mendorong Otoritas IKN segera berkoordinasi dengan berbagai lembaga, diantaranya Kementerian PUPR. Karena Kementerian PUPR mempunyai anggaran untuk pembangunan IKN.
“Ini sebagai masukan saja dari saya. Jadi sudah nampak dulu pemerintah ini serius, baru para investor ini yakin untuk memulai dari proses pembangunan di ibu kota negara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa saat ini DIPA untuk tahun 2023 belum juga tiba. Padahal, saat ini pihak Otorita telah memiliki bagian yang berwenang untuk mengurus anggaran.
Otorita IKN telah mengajukan anggaran sebesar Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kemenkeu. Pada tahap pertama ini akan diterima sekitar Rp250 miliar untuk membiayai program dukungan manajemen dan program kawasan pengembangan strategis.
“Sebagai institusi baru, cukup yang penting bagi kami adalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak. Anggaran mungkin ada tapi DIPA-nya belum ada ini,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"