KONTEKS.CO.ID – Menteri Kominfo Johnny G Plate akan menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi Kasus pengadaan BTS 4G dan BAKTI Kominfo hari ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan Menteri Kominfo ominfo Johnny G Plate dilakukan Kamis 10 Februari 2023.
“Rencana Kamis (hari ini) kami panggil Menteri Kominfo Johnny G Plate,” ujar Kuntadi.
Pemanggilan Menteri Kominfo Johnny G Plate hari ini merupakan yang pertama kalinya.
“Iya, pertama,” kata Kuntadi.
Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).
“Sudah dikirim (Senin),” ujar Kuntadi.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB. Pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.
“Enggak ada. Biasa saja,” kata Kuntadi.
Dalam kasus ini, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.
“Kita mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya,” kata Kuntadi.
Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan 5 tersangka yaitu; AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"