KONTEKS.CO.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun kecewa atas jatuhnya indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia tahun 2022. Atas dasar itu PKS mendesak Presiden Jokowi segera melakukan langkah konkrit.
“Turunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia menjadi suatu kekecewaan yang sangat besar bagi kami. Dan tentunya sudah seharusnya menjadi atensi besar bagi Pemerintahan Presiden Jokowi untuk dapat melakukan perbaikan secara keseluruhan terhadap sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Adang, Kamis 9 Februari 2023.
Adang menambahkan dengan turunnya IPK ini, maka Indonesia kini berada pada posisi 110 dari 180 negara di dunia. Hak ini menunjukan adanya suatu penurunan yang signifikan terhadap IPK di Indonesia.
“Turunnya skor IPK yang signifikan tentu menjadi alarm bagi tugas pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegasnya.
Dari data yang ada Indeks Persepsi Korupsi Indonesia saat ini setara dengan negara-negara berkembang lainnya seperti Malawi, Nepal, dan Gambia. Bahkan di kawasan Asia Tenggara, indeks persepsi korupsi Indonesia jauh tertinggal dari Singapura (83), Malaysia (47), Vietnam (42), dan Thailand (36).
“Pembenahan dan reformasi besar-besaran perlu segera dilakukan oleh Presiden Jokowi pada sektor pemberantasan korupsi untuk dapat menaikkan kembali IPK Indonesia,” tegasnya.
Selain itu menurutnya Indonesia sebagai negara yang besar tentunya memerlukan sistem pemberantasan korupsi yang baik.
“Guna mencegah dan memberantas perilaku korupsi tersebut di negeri ini”, tegasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"