KONTEKS.CO.ID – Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, dihadiri langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sambutan Hari Pers Nasional 2023, Presiden Jokowi menyebut dunia pers saat ini sedang tidak baik-baik saja. Penyebabnya karena semakin banyaknya media informasi digital yang mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik.
“Pada Peringatan Hari Pers Nasional sekarang ini saya ingin mengatakan bahwa dunia pers tidak sedang baik baik saja. Saya ulang, dunia pers sedang tidak baik-baik saja,” kata Presiden di Deli Serdang, Kamis.
Presiden Jokowi menyampaikan dulu isu utama dunia pers adalah kebebasan pers. Tetapi saat ini isu utama dunia pers menurut Presiden sudah bergeser.
“Dulu isu utama dunia pers adalah kebebasan pers. Sekarang apakah isu utamanya tetap sama? Menurut saya sudah bergeser. Karena kurang bebas apalagi kita sekarang ini,” jelas Presiden.
Dia menyampaikan pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita sebebas-bebasnya.
Jokowi menilai permasalahan utama dunia pers saat ini adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab.
Dia mencontohkan kini masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing yang umumnya tidak memiliki redaksi atau dikendalikan artificial intelligence, di mana algoritma raksasa digital cenderung mementingkan kepentingan sisi komersial saja.
“Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan kepentingan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Sekarang ini banyak sekali, dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik. Ini yang kita akan semakin kehilangan,” ujarnya.
Kepala Negara mengatakan hal semacam itu tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat. Dia mengatakan media konvensional yang beredar saat ini semakin terdesak dalam peta pemberitaan.
Oleh karena itu, Presiden menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur tentang platform digital dan perusahaan pers harus segera diselesaikan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"