KONTEKS.CO.ID – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan dukungannya agar hak cipta jurnalistik atau publisher rights dapat diatur dalam sebuah undang-undang. Hal ini penting untuk mendukung keberlangsungan media hadapi ancaman global digital platform.
“Wakil Presiden juga menyampaikan itu kepada Presiden mengenai publisher rights. Harapannya semoga segera menjadi undang-undang,” tutur Masduki Baidlowi selaku juru bicara Wapres Ma’ruf Amin, dalam siaran pers yang diterima, Jumat 10 Februari 2023.
Menurut Masduki, dukungan tersebut juga pernah disampaikan Wapres Ma’ruf ketika bersilaturahmi dengan perwakilan Forum Pemimpin Redaksi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Dewan Pers di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, pada 28 Desember 2022.
Masduki menyampaikan bahwa Wapres menilai akselerasi dalam pembuatan undang-undang sangat penting untuk insan pers sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara dalam menghadapi ancaman global digital platform.
“Terutama yang dua mendominasi, pertama adalah Google dan kedua adalah Facebook,” ujarnya.
Menurut Masduki, Wapres menilai tanpa adanya publisher rights maka sumber daya keuangan media lokal akan terus berkurang dan lari ke platform asing.
“Semua pendapatan-pendapatan nasional yang selama ini kembali ke pers nasional, sekarang tersedot sekitar 70 persen, disedot ke luar negeri, tidak tahu urusan pajaknya,” imbuh Masduki.
Masduki menekankan bahwa Wapres Ma’ruf sangat mendukung adanya akselerasi penerbitan publisher rights agar insan pers nasional dapat terus berkinerja dengan baik dan berkelanjutan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"