KONTEKS.CO.ID – Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menyayangkan sikap Komnas HAM yang belum juga menjadwalkan pertemuan dengan keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe.
THAGP lebih menyayangkan lagi Komnas HAM belum juga bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe untuk melihat langsung kondisinya yang sedang sakit di Rutan KPK Jakarta.
“Padahal kami sudah mendatangi Komnas sebanyak tiga kali, namun belum juga ada kepastian kapan pihak keluarga Bapak Lukas Enembe akan ditemui langsung oleh Komisioner Komnas HAM,” ujar Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona dalam rilisnya, Jumat 10 Februari 2023.
Pada kedatangan Jumat, 3 Februari 2023, Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengabari dan menjadwalkan pertemuan dengan keluarga Lukas Enembe.
Namun dalam komunikasinya via telepon, Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengaku agenda Komnas HAM sedang padat.
Pada Jumat lalu, THAGP dan keluarga Lukas Enembe kembali mendatangi Komnas HAM. Mereka mempertanyakan tindak lanjut pengaduan keluarga atas perlakuan KPK kepada Lukas Enembe yang sedang sakit.
”Sampai dengan saat ini, permintaan keluarga agar Komnas HAM mengunjungi Bapak Lukas Enembe di Rutan KPK belum terealisasi. Sehingga kita belum mendapatkan hasil dari apa yang seharusnya dilakukan Komnas HAM terhadap tahanan yang sedang sakit,” kata Ketua Tim Non Litigasi THAGP, Emanuel Herdyanto.
Kemudian yang kedua, ujar Emanuel, pihaknya mengadukan masalah kesehatan Lukas Enembe ke Komnas HAM atas adanya dugaan pelanggaran HAM.
”Oleh karena itu, ketika KPK tidak mengizinkan Bapak Lukas untuk berobat ke Singapura seperti permintaan Bapak Lukas, maka kita menganggap itu sebagai pelanggaran hak, karena di Pasal 5 ayat 3 UU Kesehatan disebutkan, ’Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya’,” tukasnya saat itu.
Perwakilan keluarga Lukas Enembe, Elius Enembe menjelaskan, penyakit yang diderita Lukas Enembe itu sudah diderita jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Bapak Lukas Enembe sudah sakit komplikasi stroke, jantung, hipertensi, gagal ginjal kronis, diabetes melitus. Menurut tim dokter pribadinya serta dokter dari Singapura harus menjalani perawatan intensif,” ujar Elius.
Bahkan, menurut Elius, Lukas seharusnya segera dibawa ke rumah sakit Singapura berdasarkan Surat Permintaan Evakuasi Medis Segera dari RS Royal Healtcare Singapore yang dikirim pada 14 Desember 2022 lalu.
Berdasarkan Surat Keterangan Rawat yang dikeluarkan dokter RSPAD, Dr Tanof F Siregar, dinyatakan bahwa Lukas Enembe menderita penyakit SNH Lama (stroke), CKD (gagal ginjal kronis), DM Type 2 (diabetes melitus), HHC 2 (hipertensi).
“Rekomendasi dari dokter Tanof, Bapak Lukas Enembe perlu dilakukan pembantaran dan perlu perawatan sampai sembuh,” ujar Elius. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"