KONTEKS.CO.ID – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo akan menjalani vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Selain Ferdy Sambo, hakim akan membacakan vonis bagi terdakwa Putri Candrawathi.
Menanggapi pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo oleh majelis hakim, Menko Polhukam Mahfud MD berharap ada berita baik bagi pencari keadilan.
“Mudah-mudahan beritanya baik bagi kita semua, bagi pencari keadilan dan bagi mereka yang menolak kesewenang-wenangan, penyalahgunaan jabatan dan sebagainya,” ujar Mahfud MD.
Mantan Ketua MK ini vonis hakim memberikan rasa keadilan bagi orangtua Brigadir Yosua.
“Mudah-mudahan vonis besok itu menjadi berita bagus,” sambungnya.
Diketahui, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo dinilai pelaku utama kasus dan ikut menembak. Perbuatan Ferdy Sambo juga dinilai telah mencoreng citra kepolisian.
Sementara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu hanya dituntut 8 hukuman penjara. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"