KONTEKS.CO.ID – Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat, menyerahkan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kepada hakim yang dipercaya akan adil.
Rosti yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum persidangan vonis Ferdy Sambo dimulai berharap agar Bharada E benar-benar bertobat.
“Buar Richard sudah sejak awal dia sudah datang memohon maaf dari awal. Mau mengakui kesalahan dan tobat. Semoga betul-betul bertobat,” kata Rosti.
Selain itu, ibunda dari Brigadir Yosua Hutabarat ini menyerahkan segala proses hukum kepada majelis hakim untuk Bharada E.
“Biar nanti proses hukum berjalan dari hakim pada E, kami keluarga menyerahkan proses hukum pada hakim yang mulia. Semoga Richard tobat dan sadar atas perbuatannya,” katanya
Selain itu, Rosti juga berharap kepada Tuhan atas hukuman terhadap pelaku pembunuh anaknya. Dia yakin Tuhan sebagai mahkamah agung dan Tuhan sebagai hakim tertinggi.
“Kami berserah pada Tuhan. Tuhan mahkamah agung dan hakim tertinggi,” katanya lagi.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis hari ini. Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, kliennya ikhlas menerima apapun vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Pak Ferdy Sambo telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali, termasuk di persidangan. Karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis,” kata anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"