KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta majelis hakim menjatuhkan vonis dengan adil dan mendengarkan suara publik sebagai pertimbangan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Seandainya Ferdy Sambo dihukum berat nanti, itu adalah konsekuensi wajar yang harus dia terima,” kata Arsul, Senin, 13 Februari 2023.
Wakil Ketua MPR RI menambahkan, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Kepolisian, karena perintah atasan tidak selamanya benar dan untuk dituruti.
“Satu pelajaran yang terpenting utamanya bagi para anggota Polri adalah bahwa perintah atasan yang jelas melanggar, atau menyalahi hukum tidak seharusnya dituruti. Sehebat atau sekeras apapun atasan mereka,” katanya.
Politikus PPP ini menyesalkan, sejumlah perwira polisi akhirnya menjadi korban dalam kasus ini, karena menuruti perintah atasan yang salah
“Karena takut dimarahi atau dibuang posisinya. Akibatnya mereka malah kehilangan profesi sebagai Bhayangkara yang sudah mereka jalani dan banggakan bertahun-tahun,” ujarnya.
Dengan kasus ini menurutnya, penting bagi Kapolri melakukan evaluasi, dan memastikan stabilitas emosi serta psikologi para anggota Polri terutama yang memegang senjata.
“Pentingnya mengelola emosi sebagai anggota Polri yang memegang senjata yang bisa digunakan untuk menghilangkan nyawa orang. Menjadi anggota Polri memang seharusnya perlu memiliki daya kelola emosi yang lebih baik dari kebanyakan warga sipil yang tidak bersenjata api,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"