KONTEKS.CO.ID – Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berharap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi divonis berat oleh hakim.
Terkait dengan tuntan terhadap suami istri yang membunuh anaknya itu, Rosti berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum seberat-beratnya.
“Biarlah nanti vonis hukum dari hakim. PC diberikan JPU dituntut 8 tahun, sebagai keluarga, sebagai ibunda dari almarhum Yosua, sangat kecewa, sangat miris hati, membuat luka mendalam. Anak saya nyawanya dirampas secara keji dan biadab, selalu digiring opini serta fitnah,” kata Rosti di PN Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.
Menurut Rosti, Ferdy Sambo sebagai penegak hukum tapi membantai anaknya, sementara Putri Candrawathi dalah pemicu pembunuhan ini dan sebagai biang kerok dari pembunuhan berencana ini.
“Putri Candrawathi adalah pemicu atau biang kerok pembunuhan berencana ini. Memberikan informasi kepada suaminya yang dia cintai Ferdy Sambo sebagai penegak hukum. Seharusnya mereka melakukan proses hukum namun mereka membantai anak saya, merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab,” katanya lagi.
Menurut Rosti, Purti Candrawathi sudah selayaknya mendapat hukuman berat karena melakukan pembunuhan berencana seusai Pasal 340.
“Kami berharap di atas 15-20 tahun, pembunuhan berencana Pasal 340 buat Putri Candrawathi,” ujar Rosti.
Bharada Eliezer Benar-benar Bertobat
Rosti Simanjuntak juga menyerahkan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kepada hakim yang dipercaya akan adil. Rosti berharap agar Bharada E benar-benar bertobat.
“Buar Richard sudah sejak awal dia sudah datang memohon maaf dari awal. Mau mengakui kesalahan dan tobat. Semoga betul-betul bertobat,” kata Rosti.
Selain itu, ibunda dari Brigadir Yosua Hutabarat ini menyerahkan segala proses hukum kepada majelis hakim untuk Bharada E.
“Biar nanti proses hukum berjalan dari hakim pada E, kami keluarga menyerahkan proses hukum pada hakim yang mulai. Semoga Richard tobat dan sadar atas perbuatannya,” katanya
Selain itu, Rosti juga berharap kepada Tuhan atas hukuman terhadap pelaku pembunuh anaknya. Dia yakin Tuhan sebagai mahkamah agung dan Tuhan sebagai hakim tertinggi.
“Kami berserah pada Tuhan. Tuhan mahakamah agung dan hakim tertinggi,” katanya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"