KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyikapi vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Menurutku hukuman seumur hidup itu sudah maksimal, aku termasuk orang yang tidak setuju dengan hukuman mati,” kata Trimedya kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023.
Politikus PDIP itu menambahkan, menurutnya hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo sudah memenuhi rasa keadilan.
“Apalagi Sambo umurnya sudah 50 an ya mungkin. Menurutku hukuman itu (seumur hidup) sudah memenuhi rasa keadilan,” jelasnya.
Saat ini menurutnya tinggal hakim mempertimbangkan vonis bagi terpidana lainnya, seperti istri Sambo Putri Candrawathi dan Berada Eliezer.
Trimedia mengingatkan Hakim, kasus ini mendapatkan perhatian luar biasa dari masyarakat, Komisi Yudisial (KY) hingga DPR RI.
“Jadi konteksnya lebih besar lagi. Rasa keadilan masyarakat dan memperbaiki wajah peradilan kita” jelasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"