KONTEKS.CO.ID – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir Yosua.
Lantas apa kata Menko Polhukam Mahfud Md?
Mahfud MD lewat akun twitternya langsung menanggapi vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Mahfud langsung memberikan pujian atas vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Mahfud MD menilai pembuktian jaksa atas tindak pidana Sambo nyaris sempurna. Apalagi, pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat itu menurutnya peristiwa kejam.
“Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, Senin 13 Januari 2023.
Mahfud juga memuji kinerja hakim. Menurut dia, hakim independen dan tanpa beban saat mengadili Sambo. Karena itu vonis yang diputuskan pun dinilainya sesuai dengan rasa keadilan.
“Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati,” tutur dia. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"