KONTEKS.CO.ID – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) partai Demokrat Jansen Sitindaon, mengapresiasi vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Hukuman Mati. Semoga ini telah memberi keadilan bagi keluarga korban dan publik,” katanya di akun twitter @jansen_jsp dikuti, Selasa 14 Februari 2023.
Jansen berharap vonis hakim terhadap Ferdy Sambo juga menjadi pembelajaran bagi internal polri, terutama para perwira yang memegang senjata api (Senpi).
“Dan peringatan bagi pejabat manapun yang pegang senpi, menggunakannya untuk hal benar,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya pembacaan vonis mati oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang terbata-bata seperti grogi tak perlu menjadi polemik.
“Soal grogi, belum tentu semua Hakim selama bertugas pernah jatuhkan hukuman mati jadi normal itu. Penting substansinya,” tegasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"