KONTEKS.CO.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak hanya memeriksa Johnny G Plate dugaan korupsi di Kominfo.
Ada lima saksi lain yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 – 2022.
Mereka adalah K selaku Direktur PT Elabram System, DA selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.
“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo,” kata Kapuspenkum Ketuyt Sumedana, Selasa 14 Februari 2023.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi di Kominfo.
“Keenam saksi diperiksa atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” kata Ketut.
Diketahui, usai pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate mengaku penyidik mencecarnya sebanyak 51 pertanyaan.
“Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia,” ujar Menkominfo di Kejagung.
Menteri asal Nasdem ini menyebut menjawab secara rinci dan penuh tanggung jawab terhadap pertanyaan yang disampaikan penyidik.
“Secara khusus yang terkait tugas fungsi kewenangan sebagai Menkominfo Republik Indonesia,” ucapnya.
Dia menyatakan siap untuk diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"