KONTEKS.CO.ID – Fraksi PKS satu satunya fraksi di DPR yang menolak Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp 49,8 juta, yang disepakati Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama (Menag) malam tadi.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menjelaskan, alasan penolakan BPIH dan bipih tahun 2023. Salah satunya karena nominal biaya haji tahun ini masih memberatkan masyarakat.
“Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, yang sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji,” kata Bukhori kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023.
Atas dasar itu, jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran biaya haji 2023 yang naik hingga dua kali lipat, maka hal tersebut akan sangat memberatkan jemaah. Karena biaya yang harus dibebankan langsung kepada jemaah (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26, yang jumlahnya masih terlalu besar di tengah beban masyarakat yang sangat berat.
“Ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya fraksi PKS DPR RI belum puas dengan kinerja BPKH, sebagai pengelola dana haji selama ini.
“Kinerja BPKH jauh dari harapan karena hingga saat ini capaian dana manfaat rata-rata hanya menyentuh kisaran 3,5 hingga 7 persen per tahun, padahal biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp9 triliun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski pengelolaan keuangan haji telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun oleh BPKH, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggaraan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien.
Selain itu Bukhori menyatakan ketidakpuasannya terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan Pemerintah.
“Terhadap lima komponen pembentuk BPIH tersebut yakni, penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, dan durasi waktu penyelenggara haji, pemerintah dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya” ujarnya.
Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH belum memuaskan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"