KONTEKS.CO.ID – TNI Angkatan Darat berencana merestrukturisasi organisasinya, di antaranya dengan menghapus 121 jabatan untuk perwira tinggi. Sebagian dari perwira tinggi yang tengah menjabat bakal dimutasi ke 22 komando daerah militer baru yang akan dibentuk.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan efisiensi kinerja organisasi yang telah eksis. Kemudian mengoptimalisasikan tugas pembinaan teritorial melalui pembentukan komando daerah militer (kodam) baru.
Jabatan itu umumnya termaktub dalam Peraturan Presiden No 66/2019 mengenai Susunan Organisasi TNI. Diketahui, sekarang ini total ada 338 jabatan bagi perwira tinggi (pati) di lingkungan matra Angkatan Darat. ”Kemudian ketika dievaluasi, memang ada beberapa (jabatan) yang kurang efisien,” ungkap Hamim, belum lama ini.
Hasil evaluasi, sambung dia, setidaknya 121 jabatan untuk pati TNI AD yang selama kini eksis akan dihapus. Namun itu tak berarti pati yang menempati posisi itu akan diturunkan pangkatnya.
Mereka akan dibiarkan menjabat hingga pensiun. Sehubungan hal ini, jelas Hamim, rencana masih dalam pengkajian, termasuk mekanisme transisinya.
Dia mencontohkan, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) saat ini dijabat oleh perwira jenderal bintang tiga.
Nantinya jabatan Kepala RSPAD kan diamanahkan kepada bintang dua. Ini berarti penjabat sekarang akan menduduki jabatannya sampai pensiun. Tetapi penggantinya ke depan bakal berpangkat hanya bintang dua.
Penghapusan 121 jabatan sejalan dengan rencana membangun sejumlah kodam baru, seperti pernah disampaikan KSAD TNI AD, Jenderal Dudung Abdurachman, pascamengikuti rapat pimpinan TNI belum lama ini.
Perwira tinggi yang tengah menjabat pada jabatan yang akan dihilangkan bakal dindah ke-22 kodam baru yang direncananya bakal berdiri di hampir setiap provinsi.
Sekadar informasi, saat ini TNI AD telah memiliki 15 kodam.
Sebelumnya diberitakan, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman akan merombak struktur jabatan atau reorganisasi di lingkungan TNI AD.
Akibat perubahan struktur jabatan itu akan diikuti penurunan pangkat di sejumlah jabatan yang ada di lingkungan TNI AD. Sebanyak 121 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat akan turun pangkat. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"