KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung menjawab protes yang dilayangkan pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.
Hotman bertanya apakah para jaksa tersebut berasal dari kasus Ferdy Sambo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons dan menyatakan penambahan anggota jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan merupakan hal biasa.
Salah satunya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, juga telah terjadi pergantian anggota jaksa penuntut umum.
“Bahwa penambahan, pengurangan, dan pergantian terhadap Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses persidangan adalah hal biasa, dimana hal ini juga terjadi dalam perkara Terdakwa Ferdy Sambo yang diketahui bersama telah mengganti beberapa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Senin 20 Februari 2023.
Menurut Ketut, penambahan, pengurangan, dan pergantian anggota jaksa penuntut umum sesuai dengan prinsip Jaksa yaitu satu dan tidak terpisahkan” (een en ondeelbaar) sebagaimana diatur dalamUU tentang Kejaksaan RI.
“Seharusnya Tim Penasihat Hukum tidak sepatutnya meminta identitas dari anggota Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah diganti oleh karena pergantian tersebut telah disampaikan pada saat proses pertama kali sidang dibuka, dan surat pergantian/penambahan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) disampaikan kepada Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara tersebut,” ujarnya.
Ketut mengatakan, penambahan anggota jaksa penuntut umum tersebut merupakan penguatan proses pembuktian di sidang.
“Pergantian Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut dilakukan karena adanya permintaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam rangka penambahan personil untuk penguatan proses pembuktian di persidangan, oleh karena beberapa tim satgas Kejaksaan Agung telah menyelesaikan tugas pada perkara lain sehingga perlu penyegaran,” katanya.
Sebelumnya, pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, tiba-tiba mempertanyakan identitas jaksa yang hadir dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy. Hotman bertanya apakah para jaksa tersebut berasal dari kasus Ferdy Sambo.
“Mohon izin hari ini kami melihat yang hadir di sidang ini adalah rekan-rekan kita dari kejaksaan. Apakah memang ada kerja ini penggantian tim? Karena di luaran kami dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya nggak tahu,” kata Hotman di PN Jakarta Barat, Senin 20 Februari 2013. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"