KONTEKS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengembangkan penyidikan terhadap aliran dana korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang nilainya mencapai Rp200 miliar.
Pendalaman penyidikan bakal dilakukan penyidik dengan memanggil pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut, yang dipastikan masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Beberapa penerima uang korupsi Ricky Ham Pagawak adalah presenter televisi Brigita Manohara dan penyanyi Nowela Elisabet Mikaela. Manohara menerima Rp480 juta dan telah dikembalikan kepada pihak KPK
“Setiap orang atau badan hukum yang menerima aliran dana, diduga hasil tindak pidana korupsi dalam perkara RHP tentu akan diminta keterangan terkait penanganan TPPU,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.
“Pihak yang sudah dimintai keterangan dan sudah mengembalikan, akan dilihat lagi perannya sebagai apa,” kata Asep lagi.
Sebelumnya telah diakui oleh Brigita Manohara, kalau dirinya memang menerima uang Rp480 juta dari Ricky pagawak.
“Tadi saya memenuhi panggilan KPK untuk menyerahkan bukti dan juga termasuk melengkapi berkas penyidikan. Aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan dari hasil korupsinya RHP,” kata Brigita pada Juli 2022.
Selain Brigita Manohara, penyanyi Nowela Mikaela juga sudah diminta keterangan oleh penyidik KPK pada Juli 2022. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia mengaku menerima aliran dana terkait profesinya sebagai penyanyi.
“Kebetulan saya pernah diundang menyanyi dan dimintai keterangan terkait itu saja,” kata waktu itu.
Seperti diketahui, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak resmi menjadi tahanan KPK usai ditangkap di Abepura. Pagawak merupakan tersangka kasus suap dan TPPU. Sejak 15 Juli, dia masuk daftar pencarian orang.
“Tim penyidik menahan tersangka Ricky Ham Pagawak selama 20 hari pertama terhitung 20 Februari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"