KONTEKS.CO.ID – Mantan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang tengah disidik KPK.
Mantan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri tersebut atas nama Hari Nur Cahya Murni akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak yang telah jadi tersangka KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di KPK atas nama Hari Nur Cahya Murni, mantan dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.
Ali menjelaskan Hari Nur Cahya Murni, yang pernah menjabat sebagai penjabat gubernur Jambi itu, dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS).
Saksi akan didalami pengetahuannya seputar dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara itu, dua orang tersangka selaku pemberi suap ialah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) bernama Abdul Hamid (AH) serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Penetapan empat tersangka itu didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berikutnya, KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"