KONTEKS.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memanggil dan memeriksa Rafael Alun Trisambodo pejabat Ditjen Pajak ayah Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra pengurus GP Ansor.
Dalam lingkungan Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) eselon III di Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Anak Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor pada, Senin 20 Februari 2023 hingga koma. Kemenkeu pun segera bertindak.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemanggilan terhadap Rafael Alun Trisambodo dilakukan sebagai komitmen Kemenkeu meneguhkan integritas di lingkungan kementerian.
“Kami sedang melakukan proses pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa,” kata Yustinus, Kamis 23 Februari 2023
Kata Yustinus, hasil pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo itu akan diungkapkan ke publik.
“Tentu hasilnya nanti akan diinformasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Yustinus menegaskan, Kemenkeu mengecam keras tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas, seperti kekerasan hingga pamer harta kekayaan.
“Kemenkeu mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak salah satu pegawai DJP,” ujarnya.
“Kami menyatakan prihatin, berempati pada korban dan memastikan Kemenkeu juga mengecam sikap pamer harta, termasuk gaya hidup mewah yang ditampilkan,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"