KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sudah dicabut oleh Pemerintah. Saat ini, pemakaian masker di luar ruangan sudah tidak wajib lagi.
“Di luar ruangan itu sudah tidak wajib pakai masker. Di dalam ruangan kalau pakai masker juga diperbolehkan, demi kesehatan,” kata Presiden Jokowi saat pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kaltim, Kamis, 23 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Persiden Jokowi kembali mengingatkan kepada seluruh gubernur karena memang PPKM saat ini sudah dicabut. Bila ada yang menggunakan masker lalu dianggap sedang sakit, tidak perlu dipermasalahkan.
“Jadi tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, nggak salah. Karena PPKM sudah dicabtu,” kata Jokowi.
Sesuai jadwal, setelah menghadiri Rakernas APPSI Tahun 2023 ini, Presiden Jokowi dan rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan menggunakan mobil.
Presiden akan meninjau progres pembangunan sejumlah proyek infrastruktur IKN. Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan kunjungan kerja adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Kemudian ada Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidajat Soedjatmiko, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"