KONTEKS.CO.ID – Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho ikut mencermati Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. Rafeal merupakan ayah dari Mario Dandy Santryo, pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor.
Melalui akun Twitter pribadinya, Emerson mencermati peningkatan kekayaan Rafael terutama yang bersumber dari kepemilikan bangunan dan tanah.
Harta kekayaan Rafael Alun naik Rp35 miliar dalam waktu 11 tahun. Tahun 2011 hartanya Rp21 miliar, tapi di laporan LHKPN pada Desember 2021, sudah naik jadi Rp56 miliar.
“Menarik mencermati LHKPN dari Pak Rafael Alun Trisambodo. Tahun 2011 kekayaannya sudah Rp 21 M dan dlm 11 tahun (terakhir lapor Des 22) mengalami kenaikan hingga Rp 35 M sehingga kekayaan tercatat berjumlah Rp 56 M. Pertanyaannya ini dari warisan, bisnis atau hanya gaji saja ya?” kata Emerson pada Rabu, 23 Februari 2023.
“Koreksi. terakhir tanggal lapor sebagaimana diumumkan oleh @KPK_RI adalah Des 2021, bukan Des 2022. Data Laporan per Des 2022, belum muncul di e-LHKPN,” katanya.
Emerson menambahkan, dari total harta yang dimiliki Rafael, ada 11 bidang tanah dan lima bangunan yang beberapa ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Dia kemudian mengunggah gambar tangkapan layar dari hasil penelusuran LHKPN yang dilaporkan Rafael kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Dari total Rp 51 M, Pak Rafael Alun punya 11 bidang tanah dan bangungan, 5 diantaranya di Jakarta Selatan dan Barat. Total luas tanah adalah 2.837 meter. Dlm LHKPN disebutkan tanah dan bangunan di Jakarta ini 2 HASIL SENDIRI dan 2 HIBAH TANPA AKTA,” tulis Emerson.
Menarik mencermati LHKPN dari Pak Rafael Alun Trisambodo. Tahun 2011 kekayaannya sudah Rp 21 M dan dlm 11 tahun (terakhir lapor Des 22) mengalami kenaikan hingga Rp 35 M sehingga kekayaan tercatat berjumlah Rp 56 M. Pertanyaannya ini dari warisan, bisnis atau hanya gaji saja ya? pic.twitter.com/zpbY9TCFYu
— Buya Eson (@emerson_yuntho) February 22, 2023
Banyak netizen menanggapi cuitan Emerson ini. Mereka tentu mempertanyakan harta hibah tanpa akta milik Rafael.
“2 hibah tanpa akta, tanda tanya besar??? Hibah tanpa akta, sebuah hal yg mustahil. Untuk apa LHKPN kalau
@KPK_RI sendiri tidak mendalami secara detail,” kata netizen.
Tekait dengan masalah yang sedang menimpa anaknya, Rafael Alun akan diminta keterangan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemanggilan terhadap Rafael Alun Trisambodo dilakukan sebagai komitmen Kemenkeu meneguhkan integritas di lingkungan kementerian.
“Kami sedang melakukan proses pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa,” kata Yustinus, Kamis 23 Februari 2023.
Kata Yustinus, hasil pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo itu akan diungkapkan ke publik.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"