KONTEKS.CO.ID – PPATK menemukan transaksi mencurigakan dan tidak sesuai profil terkait harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi yang ditemukan PPATK nilai cukup besar mencapai miliaran. Temuan itu juga telah diserahkan ke KPK dan Kejaksaan Agung sejak 2012.
“Sudah kami serahkan hasil analisis sejak lama ke penyidik. Sayang tidak ada tindak lanjut yang kami ketahui kemudian,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat 24 Februari 2023.
Ivan membeberkan, dari hasil analisis PPATK, banyak temuan transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael. Tidak hanya dari satu rekening, tetapi beberapa.
“Banyak transaksi signifikan yang tidak sesuai profil yang bersangkutan di beberapa rekening,” ujar Ivan.
Diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, kekayaan Rafael mencapai Rp 56 miliar. Ini disebut tak sesuai profil sebagai pegawai eselon III.
Di laman e-LHKPN, laporan Rafael terlama tercatat pada 2013. Saat itu, ia melaporkan punya harta Rp21.458.134.500 dalam jabatannya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I.
KPK sendiri telah bersuara. KPK menyatakan tengah mengklarifikasi harta kekayaan Rafael karena tidak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.
Kekayaan Rafael Alun jadi pusat perhatian setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, viral lantaran pamer harta dan diduga melakukan penganiayaan terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"