KONTEKS.CO.ID – Rafael Alun Trisambodo pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, ayah Mario Dandy Satriyo, akhirnya mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Pajak mulai hari ini, Jumat, 24 Februari 2023.
Hukuman sosial yang menekan anaknya, dirinya dan keluarganya akibat ulah Mario Dandy Satriyo, akhirnya membuat Rafael harus mengambil keputusan pahit dengan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
Seperti yang diterima redaksi konteks.co.id, pengunduran diri Rafael Alun sebagai aparatur sipil negara atau ASN disampaikan melalui surat terbuka.
Dalam surat terbuka itu, Rafael Alun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Cristalino David Ozora alias David, atas perilaku tidak manusiawi anaknya.
“Malalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat,” kata Rafel.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” ujar Rafael lagi.
Dalam surat terbuka itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar PBNU dan GP Ansor, Banser, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekannya di Direktorat Jenderal Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya dengan sangat keji.
“Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar PBNU, GP Ansor, Banser, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Penganiayaan keji yang dilakukan oleh anaknya, Rafel yang kemungkinan juga baru mengetahui bagaimana anaknya melakukan penyiksaan yang tidak manusiawi, akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jendral Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekeyaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan memenuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” katanya lagi.
“Demikian permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan sangat mengharapkan penberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terimaksih,” tutup Rafel.
Surat terbuka pengunduran diri Rafael ini ditandatangai oleh dirinya sendiri di atas materi Rp10.000.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 2. Jabatannya Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat menjadi kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Soal harta pun Rafael Alun Trisambodo bukan kaleng-kaleng. Ayah dari Mario Dandy Satriyo terduga penganiayaan anak pengurus GP Ansor pusat, punya kekayaan segunung.
Bahkan harta Rafael Alun Trisambodo tak jauh berbeda dengan bosnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Harta Sri Mulyani berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tertanggal 31 Maret 2022 adalah Rp58.048.779.283. Sedangkan harta Rafael Alun Trisambodo berdasarkan LHKPN, total kekayaannya Rp56.104.350.289.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"