KONTEKS.CO.ID – Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengklarifikasi LHKPN yang dicurigai banyak pihak.
Kesediaan itu disampaikan Rafael Alun Trisambodo dalam surat terbuka pengunduran dirinya dari ASN Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, per hari Jumat, tanggal 24 Februari 2023.
“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi LKHPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” ungkao Rafael Alun dalam surat terbukanya yang tersebar luas di media sosial, dikutip Jumat, 24 Februari 2023.
Pengunduran diri pejabat Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan itu diungkapkannya dalam surat terbuka yang ditandatanganinya di atas materai.
Dia menulis permohonan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David. Tak lupa juga mendoakan korban agar bisa kembali pulih dan sehat.
Surat pengunduran diri Rafael menyusul keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang mencopot posisinya sebagai pejabat eselon III tepatnya Kepala Bagian Umum Kanwil Jakarta Selatan II.
Diberitakan sebelumnya, kekayaan Rafael Alun Trisambodo tak jauh berbeda dengan bosnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani. Harta Menkeu berdasarkan LHKPN tertanggal 31 Maret 2022 adalah Rp58.048.779.283.
Sedangkan harta Rafael Alun Trisambodo berdasarkan LHKPN, total kekayaannya Rp56.104.350.289.
Jika di-breakdown, harta Rafael berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman (DIY), dan Manado (Sulut).
Di Jakarta Barat, tanahnya seluas 766 meter persegi dan bangunan 599 meter persegi. Nilanya setara Rp21,91 miliar. Sedangkan di Jakarta Selatan luas tanahnya 324 meter persegi seharga Rp13,55 miliar.
Merujuk 11 daftar tanah bangunan yang didaftarkan ke LHKPN, sebanyak 4 di antaranya adalah tanah. Lalu 7 bidang tanah lainnya ada bangunan yang berdiri di atasnya.
Sedangkan alat transportasi masuk list LHKPN ialah Toyota Camry tahun 2008 dengan nilai Rp125 juta. Ada juga Toyota Kijang buatan tahun 2018 senilai Rp300 juta.
LHKPN juga mencatat harta bergerak Rafael lainnya senilai Rp420 juta, surat berharga Rp1,55 miliar, kas setara Rp1,3 miliar, dan harta lainnya Rp419 juta.
Perlu diketahui, hingga berita ini diturunkan belum terklarifikasi apakah surat terbuka yang beredar tersebut benar dibuat oleh Rafael Alun.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"