KONTEKS.CO.ID – LHKPN Dirjen Pajak Suryo Utomo dibongkar warganet di Twitter. Pemilik akun @Hasbil_Lbs pun mempertanyakan kenaikan nilai kekayaan dari bos pemungut pajak tersebut.
Seperti diketahui, pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan masyarakat. LHKPN Dirjen Pajak Suryo Utomo pun ikut terbawa-bawanya.
Ini adalah imbas dari tindak kekerasan anak salah satu pejabat di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Ditambah gaya hidup wah dari para pejabat DJP. Lihat saja komunitas motor gede BlastingRijder DJP yang belakangan dibubakan oleh Menkeu Sri Mulyani.
“Kali ini kita buka LHKPN Dirjen Pajak Suryo Utomo!!! LHKPN 2017> Rp 6.14 Milyar. LHKPN 2021> Rp 14.45 Milyar. 4 thn naik Rp 8.31 Milyar. Masuk akal kah? Beliau staf ahli menteri keuangan bidang kepatuhan pajak thn 2015-2019,” tulis @Hasbil_Lbs, dikutip Minggu, 26 Februari 2023.
“Sy jadi penasaran dgn yg blm lapor dibawah ini (ikon menunjuk grafis banyaknya pegawai yang belum menyeRahkan LHKPN),” cuitnya lagi.
Pemilik akun bernama Hasbil Mustaqim, Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, ini juga menuliskan hitung-hitungan dari pendapatan seoranh Dirjen Pajak.
“Taruhlah dlm 10 thn, gaji mas 100 juta per bulan, maka harta kekayaan yg terkumpul di angka Rp 12 milyar. Nah di LHKPN Rp 19 milyar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Gk perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat daripada nanti bu Sri Mulyani marah2 lagi,” cuitnya.
Kali ini kita buka LHKPN Dirjen Pajak Suryo Utomo!!!
LHKPN 2017> Rp 6.14 Milyar
LHKPN 2021> Rp 14.45 Milyar
4 thn naik Rp 8.31 Milyar
Masuk akal kah?Beliau staf ahli menteri keuangan bidang kepatuhan pajak thn 2015-2019.
Sy jadi penasaran dgn yg blm lapor dibawah ini 👇 pic.twitter.com/un43sDuZbg
— MudaAdalahKekuatan (@Hasbil_Lbs) February 24, 2023
Sebelumnya diberitakan, pada akun Instagram-nya, Menkeu Sri Mulyani, menginstruksi beberapa hal kepada Dirjen Pajak. Salah satunya, Suryo Utomo diminta menjelaskan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Dia juga meminta klub BlastingRijder DJP, komunitas motor gede di lingkungan DJP Kemenkeu dibubarkan. “Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge -menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” katanya tegas. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"