KONTEKS.CO.ID – Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona membantah kliennya telah dikunjungi Komisioner dan staf Komnas HAM.
Pernyataan yang disampaikan Komnas HAM bahwa Komisioner dan staf Komnas HAM telah mengunjungi Gubernur Papua Lukas Enembe di tahanan KPK pada Kamis 16 Februari 2023, tidak benar. Hal itu berdasarkan pengakuan hasil pertemuan kuasa hukum dengan Gubernur Papua tersebut, pada Selasa 28 Februari 2023.
“Jadi tadi saya, dan Pak OC Kaligis telah bertemu Pak Lukas, beliau bilang, tidak pernah dikunjungi Komnas HAM,” kata Petrus saat ditemui di KPK.
Kata Petrus, Lukas tidak pernah bertemu, berbincang atau ditanyai kondisi kesehatannya oleh Komnas HAM.
“Bapak Lukas malah meminta kepada KPK, agar diizinkan pergi ke Singapura, untuk berobat,” tukas Petrus.
Ditambahkannya, selama seminggu terakhir, Lukas juga tidak menerima kunjungan dokter untuk dicek kondisi kesehatannya.
“Padahal kami lihat kondisi beliau, jalan masih tertatih tatih, kedua kaki bengkak dan tangannya juga bengkak,” ujar Petrus.
Malah ketika dikunjungi, Lukas kembali bertanya kepada Petrus dan Kaligis, soal kenapa dia ditahan.
“Salah saya apa? Kenapa saya ditahan? Sampai kapan saya ditahan? Saya mau pulang. Mau berobat,” ujar Petrus menirukan ucapan Lukas.
Perkataan itu memang pernah disampaikan Lukas ketika pertama kali ditahan KPK dan sampai sekarang masih ditanyakan.
Seperti diketahui keluarga Lukas mengadu ke Komnas HAM, terkait dengan kondisi kesehatannya. Lukas Enembe disebut tidak memungkinkan untuk ditahan di rutan. Keluarga meminta Komnas HAM untuk melihat kondisi Lukas langsung ditahan.
Dalam kunjungan kemarin, selain Petrus Bala Pattyona, dan OC Kaligis, dua kuasa hukum lainnya, juga hadir, yaitu Petrus Jaru dan Antonius Eko Nugroho. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"