KONTEKS.CO.ID – Vaksin Meningitis yang dipastikan dalam kondisi langka diharapkan dapat segera ditangani pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI. Pendistribusian vaksin yang merata sesuai sebaran dengan populasi jemaah umroh per provinsi harus segera dilakukan.
Menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) di Jeddah Eko Hartono, Kemenkes RI saat telah melakukan upaya merelokasi distribusi ketersediaan vaksin meningitis. Tapi dalam stok yang memadai, vaksi meningitis baru akan ada pada Oktober 2022.
Terkait masalah ini, Eko Hartono berharap segera dikeluarkan diskresi atau relaksasi atas masalah kelangkaan vaksin meningitis ini. Seperti keharusan agar pemberian vaksinasi minimal tidak 14 hari sebelum keberangkatan.
“Musti ada diskresi dan relaksasi atas regulasi ini, kalau pemerintah tetap memaksakan, akibatnya jamaah yang dirugikan,” katanya.
DIskresi maupun relaksasi harus segera dikeluarkan agar penundaan jemaah umroh yang akan terbang ke Tanah Suci Makkah tidak terjadi dalam waktu yang lama. Karena ini akan merugikan banyak pihak.
Padahal, Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan penerapan aturan, bahkan sudah tak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis. Keharusan jemaah umroh mendapatkan vaksi meningitis memang sudah tak menjadi concern Pemerintah Saudi saat menerima jemaah umrah.
“Ini sesuatu yang dipaksakan, padahal di Saudi sudah tidak menjadi concern utama. Sebaiknya pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi atau kelonggaran bagi jamaah umrah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin meningitis,” ujarnya.
Ketua Bidang Kesehatan Amphuri, dr Endy Astiwara. Dia menyampaikan bahwa krisis vaksin ini berdampak sangat luas, karena hotel dan transporatsi sudah di-booking, juga tiket pesawat.
“Calon jamaah pun sudah mengajukan cuti ke instansi masing-masing, dan calon jemaah dari pelajar dan mahasiswa sudah mengajukan izin tidak masuk sekolah/kuliah,” katanya.
Menurut Bendahara Umum DPP Amphuri, HM. Tauhid Hamdi, segera menyelesaikan kelangkaan vaksin meningitis yang berdampak pada perjalanan umroh dapat mengatasi sedini mungkin permasalahan agar tidak besar.
“Kemenkes memikirkan akan hal ini, sehingga dapat mengantisipasi sedini mungkin,” katanya kepada konteks.co.id, Sabtu, 24 September 2022.
Dijelaskan Tauhid Hamdi, sampai saat ini vaksin meningitis masih menjadi syarat untuk bepergian ke luar negeri. Meski sebenarnya, Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan khusus untuk vaksiin meningitis ini.
Tapi karena mash menjadi syarat untuk pergi ke luar negeri, kelangkaan vaksi meningitis ini mulai dikeluhkan sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dipastikan banyak jemaah umroh yang tertahan keberangkatannya ke Tanah Suci Makkah karena tidak bisa vaksin meningitis.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"