KONTEKS.CO.ID – Ketuoa Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diperiksa skandal putusan MK. Anwar Usman diperiksa bersama Hakim Agung Suhartoyo.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan, dalam perkara putusan 103/PUU-XX/2022.
“Kami juga sudah mendengarkan keterangan mantan hakim konstitusi Aswanto,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.
Dia menjelaskan Aswanto diperiksa terkait kapasitas sebagai hakim konstitusi yang memutus perkara tersebut. Meskipun Aswanto tidak ikut serta dalam pembacaan putusan, dikarenakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah telah dilantik.
Kata dia, pemeriksaan Aswanto sama dengan pemeriksaan yang dilakukan kepada hakim konstitusi lainnya.
Selanjutnya, majelis kehormatan menjadwalkan pemeriksaan kepada enam hakim MK lainnya yakni Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dqn M. Guntur Hamzah. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"