KONTEKS.CO.ID – Setelah delapan jam lebih diperiksa KPK, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo akhirnya keluar. Namun Rafel enggan menjawab pertanyaan wartawan.
“Saya sudah sampaikan itu, sudah ya,” kata Rafael di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.
Rafael pun terus berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya. Dia tetap menolak berbagai pertanyaan dari wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.
“Permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini. Tolong kasihani saya ya, saya sudah lelah,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan klarifikasi atas LHKPN Rafael Alun Trisambodo senilai Rp56 miliar tidak hanya dilakukan satu kali. KPK akan memanggil Rafael untuk klarifikasi lanjutan.
“Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi,” tegas Pahala.
Menurutnya klarifikasi LHKPN pasti dilakukan KPK jika ada hal mencurigakan dalam harta yang dilaporkan pejabat, seperti harta tiba-tiba yang naik tinggi atau ada jumlah utang yang banyak.
“Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika, kita lihat lagi, masuk lah dia ke pemeriksaan,” tegasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"