KONTEKS.CO.ID – Tren penegakan hukum nasional terus membaik. Seperti dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Februari 2023.
“Kalau dilihat data trennya, dibandingkan dengan Januari 2023, awal Januari atau sebulan lalu yang menilai positif ada peningkatan sedikit dari 32 persen menjadi 35 persen, ada peningkatan sedikit,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, di Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.
Dari survei itu terbaca, publik yang menilai negatif penegakan hukum nasional menurun dari yang awalnya pada Januari 2023 sebesar 32,5 persen, kini menjadi 29,6 persen.
Tren membaiknya penegakan hukum nasional tersebut dimulai sejak Oktober 2022. Pada September 2022, penilaian baik terhadap penegakan hukum nasional berada di angka 22,2 persen.
Baru pada survei Oktober 2022 mengalami kenaikan, penilaian baik kondisi penegakan hukum naik menjadi 23,4 persen. Kemudian pada November, tren yang menilai baik penegakan hukum nasional kembali naik menjadi 26,8 persen.
Hasil survei pada Januari 2023, lanjut dia menunjukkan kondisi penegakan hukum kembali mengalami kenaikan pada sisi responden yang menilai baik yakni menjadi 32,6 persen. Pada hasil survei Februari 2023, responden menilai baik kondisi penegakan hukum menjadi 35 persen
Sementara responden yang menilai buruk atau sangat buruk berada pada angka 29,6 persen, atau di bawah angka penilaian baik penegakan hukum.
“Sedikit lebih banyak yang menilai positif dibandingkan dengan yang menilai negatif, nah itu juga tergambar di tren penegakan hukum nasional,” kata dia.
LSI melakukan jajak pendapat terhadap 1.228 responden melalui sambungan telepon. Survei dilakukan pada 10-17 Februari 2023, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"