KONTEKS.CO.ID – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya terus menelusuri asal muasal mobil Jeep Rubicon Mario Dandy anak Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, KPK temukan fakta nama pemilik Rubicon yang tertera di surat kepemilikan Rubicon Mario Dandy anak Rafael Alun adalah Ahmad Saefudin, yang ternyata bekerja sebagai cleaning service.
Dalam klarifikasi oleh KPK, Rafael mengklaim bahwa mobil senilai miliaran rupiah itu dibeli dari Ahmad Saefudin yang beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pahala Nainggolan mengatakan, saat tim KPK menelusuri pengakuan Rafael Alun bahwa mobil Rubiconnya dibeli dari Ahmad Saefudin ternyata dia adalah cleaning service.
“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat 3 Maret 2023.
Dari temuan itu, KPK curiga bisakah seorang cleaning service memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael Alun.
Rubicon itu memang tidak atas namanya. Karena setelah dijual ke kakaknya. Lalu kakaknya membolehkan Mario memakainya.
“Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.
Sebelumnya, Pahala menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael terkait kepemilikan Rubicon.
Pahala mengatakan, pihaknya telah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat.
KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael bahwa Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.
Lembaga antirasuah akan memeriksa jejak transaksi perbankan untuk mengulik catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat dijual.
“Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"