KONTEKS.CO.ID – Pengamat politik dari Lembaga Survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio khawatir atas Putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan partai Prima dan memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu 2024.
“Ini sebetulnya hal yang menakutkan. Walaupun muncul di ranah diskusi seperti sekarang,” kata Hendri dalam diskusi bertajuk “Jalan Terjal Pemilu 2024”, dikutip Minggu 5 Maret 2023.
Hendri melihat, ada percobaan melalui berbagai isu dan langkah yang terus dilakukan untuk melakukan penundaan Pemilu 2024, hingga perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
“Ini hal yang menakutkan menurut saya. Kenapa menakutkan? Karena terus menerus ada percobaan untuk melawan UUD 1945, melawan sebuah aturan negara yang sebetulnya sudah harus disepakati semua,” tegasnya.
Dalam gugatan partai Prima, Hendri melihat ada upaya itu. Bahkan, hakim disebutnya bertindak sangat berani dalam putusan.
“Hakimnya juga berani, dia menempatkan Pemerintah sebagai tertuduh atau biang kerok putusan PN Jakpus,” jelasnya.
Hendri pun memuji sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang langsung bereaksi atas Putusan PN Jakarta Pusat tersebut.
“Jadi, ini bukan hanya sekadar testing in the water lagi. Karena pengadilan (PN Jakpus) jelas salah. Jadi ini bukan lagi tentang testing in the water, tapi ini tentang ancaman keutuhan NKRI,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"