KONTEKS.CO.ID – Presiden Jokowi menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 sebagai sebuah kontroversi.
“Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra,” kata Jokowi di Bandung, Senin 6 Maret 2023.
Jokowi pun menegaskan, dirinya dan pemerintah mendukung sikap KPU RI untuk mengajukan upaya banding, atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang kontroversi tersebut.
“Tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tegasnya.
Selain itu Jokowi memastikan pemerintah tetap mendukung pelaksanaan Pemilu sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan, dan tidak ada penundaan.
“Saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik,” jelasnya.
Bukti komitmen pemerintahan untuk melaksanakan Pemilu 204 sesuai jadwal, adalah dengan menyiapkan anggaran yang dibutuhkan.
“Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"