KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengecam tindakan RSUD Ciereng, Subang yang menolak menangani ibu hamil atas nama Kurnaesih, sehingga ibu dan anaknya meninggal.
“Ini adalah salah satu bentuk kelalaian yang fatal. Pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab dan dituntut sesuai aturan perundangan yang ada,” kata Saleh kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.
Menurut politikus PAN ini, ketika pasien sudah masuk ke IGD RSUD Ciereng, artinya, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja. Sehingga perlu penanganan serius karena situasinya darurat dan mengkhawatirkan.
“Soal rujukan yang dipersoalkan, mestinya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar. Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut,” ujarnya.
Atas peristiwa ini DPR menuntut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pemeriksaan serius atas pelayanan RSUD Ciereng, kabupaten Subang ini. Dan siapapun yang bersalah dalam kasus ini harus diberi sanksi.
“Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja. Pemeriksaan yang dilakukan sangat diperlukan. Dengan begitu, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tegasnya.
Saleh mengingatkan, semua orang yang bekerja di bidang kesehatan harus mempunyai nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi.
“Itulah prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan kita,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"