KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi viralnya video penampakan rumah megah diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kompleks Legenda Wisata Cibubur.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut ada dua rumah di Legenda Wisata Cibubur yang tercantum dalam LHKPN Andhi Pramono. Namun Pahala belum pastikan apakah rumah yang dilaporkan seperti yang viral.
“Kalau di Legenda Wisata sudah dilapor, nilai pelaporan di 2011 adalah Rp 545 juta. Yang kedua dia punya lagi tahun 2011, nilainya Rp 325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya, semoga yang di Cibubur yang ini ya, kalau enggak pasti kita cari yang lain,” ujar Pahala kepada media dikutip Kamis 9 Maret 2023.
Pahala mengatakan akan memanggil Andhi Pramono untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, pada pekan depan.
“Kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang,” kata Pahala.
Pahala mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
Pihaknya juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“LHA sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisa Maret 2022 dan kita sudah tindak lanjuti,” ujarnya.
Diketahui, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mendadak diperbincangkan masyarakat usai video yang menampilkan aset miliknya viral di media sosial. Aset yang viral itu yakni sebuah rumah mewah bak istana yang diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Dari video yang beredar, terlihat aset tersebut berupa rumah tingkat megah berkelir putih. Akun yang sama juga membagikan postingan lain yang menarasikan anak dan istri Andhi Pramono dengan outfit mahal. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"