KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal panggilan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan tegas Jokowi minta Lukas tidak keras atas panggilan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022)
Semua warga, kata Jokowi, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” ujarnya.
Diketahui, KPK kembali memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi. Surat panggilan sudah diterima tersangka dan penasehat hukum.
“Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
“Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ucap Ali dalam keterangannya pada Sabtu (24/9).
Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"