KONTEKS.CO.ID – Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta kliennya untuk menghormati pemanggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap APBD Papua.
“Kami menghormati saja apa yang menjadi harapan Bapak Presiden. Kita menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya terhadap kasus ini,” kata Stefanus saat konferensi pers di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (26/09/22).
Stefanus memastikan Lukas Enembe akan memenuhi pemanggilan KPK bila sudah dalam kendisi sehat atau sudah sembuh dari sakitnya. Saat ini kliennya tidak memenuhi pemanggilan KPK dikarenakan masih sakit dan harus menjalani perawatan.
“Kita menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu, Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit, kita menunggu sampai beliau sembuh. Kalau sakit bagaimana mau datang, kira-kira begitu,” ujarnya.
Stefanus juga menyampaikan pesan kepada Presiden bagaimana mencari jalan tengah terkait pemeriksaan Lukas Enembe oleh KPK.
“Kita juga mau sampaikan pada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan, karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas makin parah,” ujarnya.
Selain itu ia menawarkan, agar dokter dari KPK bertemu dengan dokter pribadi Lukas Enembe. Dan memeriksa Lukas Enembe bersama-sama di Jayapura Papua.
“Solusinya untuk negara ini, dokter KPK dan dokter pribadi kita sama-sama periksa Bapak Lukas. Bagaimana pendapat kedua dokter ini, kalau misalnya bisa beri keterangan, puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa tunggu sampai dia sehat. itu saja, ini urusan kesehatan bukan yang lain,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"