KONTEKS.CO.ID – Pemilu 2024 tidak boleh ditunda dan harus sesuai jadwal yang ditetapkan yakni pada 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Milenial PKB, Mikhael Sinaga dalam diskusi bertajuk “Dinamika Politik Jelang 2024” yang disiarkan secara daring, Sabtu 11 Maret 2023.
Menurut Mikhael, jika pemilu diundur sama saja dengan merampas hak rakyat.
“Kalau saya melihatnya dari kacamata PKB. Pemilu ini kalau tidak dijalankan sesuai dengan yang sudah ditetapkan yaitu 14 Februari, itu sama namanya merampas hak rakyat,” kata Mikhael.
Dikatakan Mikhael, sejumlah upaya untuk menunda Pemilu 2024, seperti Putusan PN Jakarta Pusat akan berdampak pada sistem demokrasi yang buruk, dimana konstitusi sudah menegaskan Pemilu dilakukan lima tahun sekali.
“Jadi kita janganlah memulai sebuah tradisi yang buruk di republik ini. Bahwa kita bisa saja, kapan saja, begitu kita mau, kapan menguntungkan kita bisa saja merampas hak rakyat dan mengganti-ganti seenak enaknya,” ujarnya.
“ini akan menimbulkan presiden buruk bahwa Pemilu itu ya tidak pasti, ya kita nunggu-nunggu aja siapa tahu penguasa tidak ingin Pemilu kan seperti itu,” tambahnya.
Menurutnya, alasan penundaan Pemilu 2024 akan berdampak panjang pada sistem demokrasi dan Pemilu ke depan.
“Hal-hal ini bisa dibuat menjadi senjata-senjata politik di masa depan, jadi sangat berbahaya. Jadi menurut PKB pemilu itu harus diadakan tempat 14 Februari 2024,” tegasnya.
Menurutnya, jangan hanya karena kepentingan Partai Prima, seluruh partai politik terkena imbas, termasuk hak politik rakyat yang diatur dalam konstitusi untuk memilih pemimpin dalam Pemilu yang dilaksanakan lima tahun sekali.
PKB, lanjutnya, telah siap menghadapi Pemilu 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan KPU dan akan mendukung terus agar Pemilu 2024 tidak diundur seperti Putusan PN Jakpus.
“PKB sudah mempersiapkan. Selain kuota perempuan yang disebutkan tadi kuota anak muda juga sangat banyak. Mungkin di kita ini paling banyak anak mudanya bahkan lebih dari 30 persen, kalau perempuannya pasti 30 persen,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"