KONTEKS.CO.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan banyak pegawai negeri sipil (PNS) kementerian atau lembaga membuat perusahaan cangkang.
Menurut Mahfud MD, PNS kementerian atau lembaga membuat perusahaan cangkang untuk mengumpulkan pundi-pundi uang melalui transaksi yang tidak wajar.
Kata Mahfud MD, para PNS pegawai kementerian atau lembaga tersebut membeli proyek seakan tidak ada apa-apa.
“Tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, bikin itu yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ,” ujar Mahfud MD di Gedung Kemenkeu, Sabtu 11 Maret 2023.
Menurut penilaian Mahfud, wajar jika menteri tak sanggup menindak para oknum di jajarannya yang melakukan praktik tersebut.
Mahfud menegaskan, akan ada aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu bukanlah korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dikatakan Mahfud, soal transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu bukan kewajiban Sri Mulyani untuk menanganinya.
Menurut Mahfud, hal itu harus diusut oleh aparat penegak hukum. Dia pun mengatakan akan berkoordinasi dengan Sri Mulyani untuk menangani polemik tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai langkah Kemenkeu melakukan pembersihan atas oknum-oknum di internalnya sudah tepat.
“Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"