KONTEKS.CO.ID – Presiden Jokowi meminta Komisi Yudisial (KY) untuk terus melakukan fungsi pengawasan terhadap para hakim secara independen. Guna menjaga marwah sistem peradilan di Indonesia.
“Peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting, untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen. Agar kekuasaan kehakiman mengedepankan akuntabilitas peradilan,” kata Jokowi dalam sambutan virtual pada acara Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2022 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin 13 Maret 2023.
Kepala Negara menambahkan, sebagai Mitra Mahkamah Agung (MA), KY harus terus berkolaborasi untuk menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan menjawab rasa keadilan masyarakat.
“Pemerintah mendukung setiap langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan,” tegasnya.
Selain itu menurut Jokowi, KY harus aktif mencatat keluhan-keluhan masyarakat dan para pencari keadilan, serta melakukan langkah-langkah konkret untuk menjamin rasa keadilan.
“Sinergitas antara KY dengan MA perlu terus diperkuat untuk menjaga dan menegakkan kehormatan peradilan. Penyelesaian keluhuran dan perilaku hakim menjadi bagian penting untuk mencapai Indonesia maju yang kita cita-citakan,” pungkasnya.
Atas dasar itu Jokowi menyampaikan terima kasih yabg sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KY.
“Yang telah bekerja keras menjaga marwah dunia peradilan kita. Dan menyampaikan laporan tahunan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"