KONTEKS.CO.ID – Menkominfo Jhonny G Plate dua kali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Pemeriksaan Menkominfo Jhonny G Plate penting untuk membuka terang aliran dana anggaran BAKTI ke adiknya Gregorius Alex Plate.
Adik Jhonny G Plate, Gregorius telah mengembalikan uang Rp 543 juta terkait kasus tersebut. Gregorius disebut mendapat fasilitas uang dari program BTS BAKTI Kominfo.
“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspose. Setelah kita gelar perkara. Tapi yang jelas itu dana dari Bakti. Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI,” terang Direktur Penyidikan Kuntadi di Kejagung, Kamis 16 Maret 2023.
Lebih jauh Kuntadi menyampaikan pemberian sejumlah uang tersebut kepada Gregorius tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Sebab, tidak ada ikatan hukum antara Gregorius dan Kominfo. Jadi, kata dia, uang tersebut harus dikembalikan.
Kuntadi menuturkan Kejagung tengah mendalami keterlibatan adik Johnny dalam perkara itu. Sebab tidak ada hubungan antara pekerjaan Gregorius dengan proyek BTS Bakti Kominfo.
“Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi (Johnny G Plate) yang kita periksa,” tambahnya.
Saat ditegaskan soal status Johnny G Plate Kuntadi enggan menjawab. Dia mengatakan untuk sampai pada hal itu, pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"