KONTEKS.CO.ID – Anwar Usman yang juga adik Ipar Presiden Jokowi kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.
Berikut harta kekayaan Anwar Usman berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
Pada periode pertama menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 1 Maret 2019 untuk periodik 2018, harta Anwar Usman mencapai Rp4,8 miliar.
Jumlah harta kekayaan Anwar Usman pada periode kedua sebagai Ketua MK mengalami kenaikan menjadi Rp31,5 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Adapun mayoritas harta kekayaan Anwar berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp25,9 miliar.
Anwar juga tercatat memiliki 31 tanah dan bangunan yang mayoritas berada di tempat kelahirannya Bima, NTB. Dan sisanya tersebar di Tangerang Selatan dan Bekasi.
Selain itu Anwar Usman memiliki lima alat transportasi berupa empat mobil dan satu kendaraan bermotor tahun 2005 dengan harga Rp6,8 juta.
Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Adik Ipar Presiden Jokowi ini terpilih setelah melalui pemungutan suara yang diikuti sembilan hakim konstitusi.
Dalam pemungutan suara tersebut, Anwar Usman unggul dengan perolehan lima suara, diikuti Arief Hidayat yang mendapatkan empat suara.
“Berdasarkan hasil suara tersebut maka Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” kata Anwar yang memimpin rapat di Gedung MK, Rabu 15 Maret 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"