KONTEKS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Kemensos terus dilakukan.
Perhitungan awal KPK, dugaan korupsi penyaluran bansos beras Kemensos ini merugikan negara hingga ratusan miliar.
“Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.
Saat ini tim penyidik terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Meski belum mengumumkan tersangka, KPK telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri.
Ali menegaskan, dalam kasus korupsi bansos, yang sangat ditekan bukan soal kerugian negara. Tapi bansos yang diperuntukan untuk masyarakat miskin.
“Yang terpenting bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar). Bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud,” jelas Ali.
Dari penelusuran, enam orang yang dicegah ke luar negeri Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos adalah:
1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto
***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"