KONTEKS.CO.ID – Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Dalam rapat Nicke mengatakan pihaknya akan melakukan dua langkah pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang mengakibatkan belasan warga meninggal dunia.
Langkah pertama, pemindahkan area tangki dan area filling set yang ada di area Depo Plumpang pasca terbakar ke Green Multi Purpose Terminal Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Dan langkah kedua dengan pembangunan zona penyangga (buffer zone) di sekitar Depo.
“Saya selalu mengatakan kita gunakan dan bukan atau. Karena dua hal ini memang harus dilakukan tapi dengan schedule yang berbeda,” kata Nicke, Kamis 16 Maret 2023.
Meski begitu Nicke menyatakan kedua langkah tersebut tidak mungkin dilakukan Pertamina secara langsung.
“Kita tidak mungkin menutup dan memindahkan hari ini. Belum. Karena Plumpang ini, kalau dilihat dari coveragenya, itu 15 persen dari stok nasional. Jadi tidak bisa begitu saja, kalau ditutup masalahnya menjadi luar biasa,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pemindahan tersebut dilakukan terkait rencana pembangunan Green Multi Purpose Terminal Kalibaru untuk produk petrokimia dan sejumlah produk energi baru dan terbarukan.
“Untuk itu perlu juga storage, baik untuk pasar domestik maupun pasar impor. Jadi kita tidak mungkin membangun di Plumpang,” tegasnya.
Selain itu ia menambahkan, rencana pembangunan Green Multi Purpose Terminal Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara tersebut telah dirintis sejak tiga tahun lalu.
“Jadi sudah tiga tahun lalu kami dengan Pelindo sudah merencanakan untuk membangun terminal next di Kalibaru dengan alokasi 32 hektar yang direncanakan membangun green multipurpose terminal ini,” ungkapnya.
Untuk pembangunan buffer zone di lokasi Depo Pertamina Plumpang, menurutnya merupakan hal yang paling mendesak dilakukan saat ini. Mengingat Depo BBM Plumpang terus berjalan setiap harinya untuk melayani pasokan BBM 19 Kabupaten, Kota, serta kebutuhan gas LPG di 22 Kabupaten, Kota.
“Maka yang paling urgent sekarang adalah membangun buffer zone di sekitar tembok A,” tegasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"