KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Habiburrahman mendukung langkah KPK yang akan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena Lukas Enembe sudah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.
“Kita dukung penuh KPK. KPK jangan inilah kalau memang buktinya ada kuat dilaksanakan saja tugasnya,” kata Habiburokhman di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Politikus partai Gerindra ini menegaskan hukum berlaku untuk semua orang, tanpa melihat status dan jabatannya. Meskipun Lukas Enembe adalah orang kuat di Papua.
“Namanya hukum itu equality before the law. Semua pihak diperlakukan sama. Okelah dilihat konteksnya misalnya ini memicu ketegangan dan sebagainya tapi garis besarnya equality before the law,” tegasnya.
Meskipun kediaman Lukas Enembe dijaga ketat oleh para pendukungnya, menurut Habiburokhman KPK harus tetap bisa membawa Lukas Enembe. Karena bila KPK tidak bisa melakukan itu maka citra buruk terhadap lembaga anti rasuah.
“Orang pasti akan nanya kasus ini, kalau ada perkara dengan KPK kita banyak banyakin aja massa. Nanti nggak berani juga dijemput paksa kurang lebih begitulah. Tapi saya Yakinlah teman-teman KPK tahu solusinya untuk menegakkan hukum ya, dengan pas dengan benar,” ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe punya itikad baik mengikuti proses hukum atas kasusnya. Karena itu Lukas diminta hadiri panggilan penyidik KPK.
Sebab hingga saat ini keterangan sakit sebagai alasan ketidakhadiran baru dari pihak Lukas Enembe.
“KPK akan melayangkan surat pemanggilan ketiga dan jika perlu sebagaimana prosedur KUHAP, itu memberi wewenang kepada KPK untuk memerintahkan dengan membawa paksa,” kata Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (27/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"